Tidak ada yang berbeda
dari aktifitas Fayakhun Andriadi
setiap pagi hari : berangkat ke kantor. Juga tidak ada yang berbeda dari
aktifitas Fayakhun Andriadi di
sore/malam hari : pulang menuju rumah. Dan setiap hari Fayakhun Andriadi melihat pemandangan yang sama, yang cukup
mengganggu akal sehat Fayakhun Andriadi,
namun terus terjadi setiap hari. Terlihat jelas bagaimana lemahnya wibawa
pemerintah (dalam konteks ini Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta), yang
memiliki Perda namun terjadi pelanggaran perda secara massif, setiap hari,
didepan mata, dan dibiarkan. Ya. Kali ini yang Fayakhun Andriadi maksud adalah JOKI 3 in 1.
Setiap pagi hari, Fayakhun Andriadi terjadi hiruk pikuk
suara bising dari knalpot kendaraan yang berlomba untuk sampai ke tempat kerja.
Setiap pagi, di jalan Pakubuwono VI, di Jalan Asia Afrika, di Jalan Pintu Satu
Senayan, yang selalu Fayakhun Andriadi
lewati menuju tempat bekerja, terlihat deretan para joki yang berdiri mengular
di bahu-bahu jalan, dan Fayakhun
Andriadi yakin bahwa pemandangan ini terlihat di sepanjang jalan-jalan
protokol kota Jakarta.
Ya, menurut Fayakhun Andriadi para joki 3 in 1
memang merupakan fenomena yang hingga saat ini menjadi bagian dari kisah kelam
dari buruknya tata kelola pembangunan kota Jakarta, khususnya dalam konteks
pengelolaan transportasi kota Jakarta.
Padahal, menurut Fayakhun Andriadi beberapa carik kertas
putih yang bertuliskan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.
4104/2003 tanggal 23 Desember tahun 2003 tentang Penetapan Kawasan Pengendalian
Lalu Lintas Dan Kewajiban Mengangkut Paling Sedikit 3 Orang Penumpang
Perkendaraan Pada Ruas-Ruas Jalan Tertentu di Provinsi DKI Jakarta yang saat
ini tertata rapih di Gedung Pemerintah DKI Jakarta masih nampak baru, warnanya
tak begitu kusam, bahkan aromanya pun belum begitu lapuk.
Sayang, Fauzi Bowo,
Gubernur DKI Jakarta 2007-2012, benar-benar membuat Fayakhun Andriadi selaku warga DKI Jakarta frustasi, sepertinya tak
mampu menangkap semangat dan substansi dari peraturan yang dikeluarkan oleh
pendahulunya tersebut. Tanpa pertimbangan dan perencanaan yang matang Foke
dengan percaya diri menyebut dirinya sang ahli (kampanye Pilkada 2007) yang
mampu mengatasi permasalahan kota Jakarta, termasuk persoalan 3 in 1 ini.
Nyatanya, menurut Fayakhun Andriadi hingga hari ini
setelah hampir delapan tahun berlalu sejak peraturan tentang 3 in 1 tersebut
diterapkan keberadaan joki 3 in 1 tak pernah selesai. Jumlah mereka dari hari
ke hari malah makin bertambah. Bahkan di antara sebagian warga Jakarta, ada
yang menjadikan pekerjaan joki 3 in 1 sebagai profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar